PENTING!
BANTUAN SUBSIDI UPAH RP. 600.000 UNTUK PESERTA BPJS KETENAGKERJAAN
Bondowoso, 1 Juli 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI meluncurkan program bantuan subsidi gaji/upah bagi pendidik PAUD non-PNS dan Peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 300.000 per bulan selama 2 bulan (total Rp. 600.000). Berikut informasi lengkapnya:
KRITERIA PENERIMA
Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) PAUD
Aktif mengajar di lembaga PAUD terdaftar
Memiliki rekening bank aktif atas nama sendiri
Bukan penerima bantuan serupa dari program lain
TAHAP PENCAIRAN
Periode Pengecekan: 1-10 Juli 2025
🔗 Akses: bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri
📱 Input: NIK + No. KK (sesuai data Dapodik)Verifikasi Data: 11-15 Juli 2025
Pastikan data rekening benar di sistem
Pencairan Dana:
Tahap I (Rp. 300.000): 20 Juli 2025
Tahap II (Rp. 300.000): 20 Agustus 2025
PANDUAN CEK DATA
Kunjungi website, bsu.kemnaker.go.id
Pilih menu "Pengecekan Mandiri"
Masukkan:
NIK
Nomor Kartu Keluarga
Klik "Cek Status"
Contoh tampilan:
TEMPAT BANTUAN
🛑 HIMPAUDI Bondowoso siap membantu anggota yang mengalami kendala:
📍 Sekretariat: Jl. Pendidikan No. 10, Bondowoso
📞 Hotline: 0812-3456-7890 (Buka Senin-Jumat, 08.00-14.00 WIB)
PERHATIAN!
❌ Tidak ada pungutan biaya dalam proses ini
❌ Hanya gunakan link resmi Kemnaker
❌ Laporkan jika ada penipuan ke Call Center 1500-400
#BSUPAUD2025 #HimpaudiBondowoso #SubsidiGuruPAUD
(Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan RI