Jumat, 20 Juni 2025

BIDANG ORGANISASI

  TUPOKSI BIDANG ORGANISASI


diantaranya :

1.    Melaksanakan Pembinaan Organisasi

·       Mengorganisir acara dan kegiatan internal HIMPAUDI,

·       Menerbitkan dan mensosialisasikan hasil MUSWIL dan MUSDA V HIMPAUDI,

·       Bersama Pengurus Cabang mengatur jadwal MUSCAB dan pelantikan di 23 Kecamatan,

·       Menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA),

2.    Melaksanakan Pembinaan Keanggotaan

·       Menangani keanggotaan dan database anggota

·       Melakukan konsolidasi, registrasi dan menjaga integritas anggota sesuai tujuan HIMPAUDI,

·       Melakukan pembinaan anggota dengan penuntasan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dan penertiban iuran anggota, 

·       Melakukan pembinaan anggota dengan orientasi kompetensi kepemimpinan taktikal dan kegiatan sejenis untuk menjabarkan visi dan misi organisasi ke dalam rencana dan pelaksanaan program melalui :

3.    Melaksanakan Pembinaan Kepengurusan

·       Melakukan pembinaan dengan pelatihan kepemimpinan pola pelopor untuk tingat nasional, pola perintis untuk jenjang PW dan PD. Dan orientasi kepemimpinan pada jenjang cabang dan ranting.

·       Melakukan pembentukkan pengurus HIMPAUDI ditingkat kabupaten/kota, kecamatan dan ranting.

4.    Melaksanakan Penyusunan Regulasi dan Tata Kelola

·       Menyusun peraturan-peraturan pedoman pembuatan KTA dan pedoman administrasi organisas.

5.    Melaksanakan Penegakan Peraturan

·       Melakukan pembinaan dengan mendorong semua anggota untuk sadar dan taat kepada aturan organisasi serta mensikapi dengan positif kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan ke PAUDan, terutama tentang GTK dan kelembagaan.

6.    Lain-lain

·       Kegiatan lainnya yang belum diatur.

 

Pengikut