Jumat, 20 Juni 2025

BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL dan EKONOMI

TUPOKSI BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL dan EKONOMI


diantaranya :

1.     Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

·     Perbaikan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi anggota HIMPAUDI, melalui berbagai peluang dan informasi kerja dan fasilitator yang beririsan dengan kegiatan dan program PAUD, dan Mengurus bantuan sosial dan kegiatan amal HIMPAUDI bagi anggota

·   Berusaha dan mengikhtiari peningkatan Kesejahteraan Pengurus, Organisasi melalui berbagai usaha yang halal dan baik.

·       Menangani aspek ekonomi dan sosial yang mepengaruhi anggota HIMPAUDI.

·    Mengawal dan memastikan kelanjutan untuk terus berjuang hingga menerima kejelasan tentang nasib bagi kesetaraan guru PAUD non Formal.

·   Pemberdayaan Rumah Perjuangan sebagai tempat Pusat Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia di tingkat daerah dan atau kecamatan.

·       Inisiasi Koperasi atau bentuk usaha HIMPAUDI lainnya

·  Memberikan penghargaan kepada PTK PAUD yang berdedikasi dan berintegritas di HUT HIMPAUDI.

·       Berperan aktif dan Tanggap dan Siaga Bencana.

·       Melindungi Hak kekayaan intelektual ( HKI ) terhadap produk anggota

2.     Ekonomi

Melakukan berbagai usaha dan ikhtiar perekonomian produktif yang halal dan baik, melalui :

·       Tata Niaga Atribut Organisasi

·       Produksi dan Penjualan (Kaos, Batik, Kalender, Dsb)

·       Jasa

·       Pengelolaan Aset-Aset Organisasi HIMPAUDI

Rekomendasi

Internal

·  Penguatan organisasi dan kelembagaan HIMPAUDI dijalankan secara berjenjang dan berkelanjutan

·       dst.

Eksternal

·       Aktif memperjuangkan kesetaraan pendidik PAUD (non formal) melalui berbagai program dan kegiatan

·       dst.


Pengikut

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *